MWC NU Tanggungharjo melalui Lembaga Perekenomian NU (LPNU) akan mendirikan usaha dengan menggali modal dari pengurus, maupun warga NU dengan bentuk sodaqoh, infak dll, kalau untung hasilnya dipakai untuk organisasi, gaji karyawan, konsumsi, kas, dan untuk kegiatan sosial lainnya.
Pertanyaan; | LPNU MWC
- Apakah boleh menggali modal dengan cara tsb, (istilahnya sodaqoh produktif atau infaq produktif)?
Boleh, dengan catatan;
Baca selengkapnya





