MUSLIMAT NU

Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama yang didirikan pada 29 Maret 1946 di Purwokerto. Dilatarbelakangi pada saat muktamar NU ke-16 muncul keinginan dari perempuan NU untuk dapat terlibat dalam organisasi NU. Muslimat NU diakui sebagai salah satu badan otonom NU adalah pada muktamar NU ke-19 tahun 1952.
Sebagai perangkat NU, Muslimat NU bertujuan dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas, dijiwai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah dalam naungan NKRI. Mempunyai tugas melaksanakan kebijakan NU dengan fokus pada pembinaan anggota perempuan, sosial, agama, dan pendidikan berdasarkan paham Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Maka, Muslimat NU secara fungsidan peran merupakan organisasi atau wadah pergerakan perempuan NU yang mandiri, aktif dalam bidang kesehatan, sosial, pendidikan, dan ekonomi, khususnya dalam membumikan dakwah Aswaja.
Sampai saat ini, Muslimat NU menjadi salah satu Banom NU yang paling aktf dan strategis dalam memobilisasi perempuan untuk tujuan dakwah dan pengabdian masyarakat.